Selamat Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Wonogiri Tercinta (1741-2017) “SAK EYEK SAK EKA KAPTI SESARENGAN MBANGUN WONOGIRI”

Permenkes No. 44 Tahun 2016

Puskesmas sebagai tulang punggung penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Untuk menhasilkan kinerja Puskesmas yang yang efektif dan efisien diperlukan sistem manajemen puskesmas yang terpadu dan berkesinambungan.

Permenkes No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas merupakan jawaban bagi puskesmas dalam melaksanakan sistem manajemen puskesmas yang terpadu dan berkesinambungan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 yang berlaku sejak 1 September 2016 sudah dijelaskan secara rinci tentang :
  1. Bagaimana menyusun rencana strategis puskesmas(rencana 5 tahunan);
  2. Bagaimana menggerakan pelaksanaan upaya kesehatan secara efektif dan efisien;
  3. Bagaimana melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja puskesmas;
  4. Bagaimana mengelola sumber daya secara efisien dan efektif; dan
  5. Bagaimana menerapkan pola kepemimpinan yang tepat dalam menggerakkan, memotivasi dan membangun budaya kerja yang baik serta bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu dan kinerjanya.
 Selengkapnya bisa di download di halaman berikut :
==Download Permenkes No 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas==
atau
==Download Permenkes No 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas==