Selamat Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Wonogiri Tercinta (1741-2017) “SAK EYEK SAK EKA KAPTI SESARENGAN MBANGUN WONOGIRI”

Pedoman Pelayanan PROMOSI KESEHATAN





PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS BATURETNO I
JL. Raya Solo-Pacitan Kec. Baturetno Wonogiri 57673 Telp. (0273) 461056
Email : pkmbaturetno1@gmail.com

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA UPT PUSKESMAS BATURETNO I
Nomor :  023 Tahun 2016

TENTANG
PEDOMAN PELAYANAN PROMOSI KESEHATAN
UPT PUSKESMAS BATURETNO I


KEPALA UPT PUSKESMAS BATURETNO I
Menimbang
:
a.      Bahwa dalam untuk kelancaran pelaksanaan program Promosi Kesehtan di Puskesmas Baturetno I, perlu dibuatkan pedoman pelayanan promosi kesehatan;
b.      Bahwa untuk tertib dan kejelasan kegiatan Pelayanan Kesehatan dimaksud point a, dipandang perlu menetapkannya dalam surat keputusan Kepala UPT Puskesmas Baturetno I.
Mengingat
:



1.      Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2.      Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas;
3.      Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS BATURETNO I TENTANG PENETAPAN PEDOMAN PELAYANAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN UPT PUSKESMAS BATURETNO I

Kesatu
:

Pedoman pelayanan program promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I sebagaimana dimaksud diktum pertama tercantum dalam lampiran keputusan ini.

Kedua
:
Pedoman Sebagaimana Diktum Kedua Agar Digunakan Sebagai Acuan Oleh Petugas UPT Puskesmas Baturetno I Untuk Menyelenggarkaan Pelayanan Promosi Kesehatan Di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Baturetno I.
Ketiga
:
Keputusan Ini Mulai Berlaku Sejak Tanggal Di Tetapkan Dengan Ketentuan Apabila Dikemudian Hari Terdapat Kesalahan Akan Diadakan Perbaikan Sebagaimana Mestinya.


Ditetapkan di        : Wonogiri
Pada tanggal          : 04 Januari 2017
KEPALA
UPT PUSKESMAS BATURETNO I

SUSTIYADI
Tembusan : Disampaikan kepada yth.;
1.    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri di Wonogiri.
2.    Arsip


Lampiran
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BATURETNO I
Nomor
:
023  Tahun 2016
Tanggal
:
04 Januari 2017

PEDOMAN PELAYANAN
PROGRAM PROMOSI KESEHATAN UPT PUSKESMAS BATURETNO I


BAB I  
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
              Pembangunan kesehatan pada periode 2015-2019 adalah Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.
Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan 3 pilar utama yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan  kesehatan dan jaminan kesehatan nasional; 1) pilar paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan promotif preventif dan pemberdayaan masyarakat; 2) penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, menggunakan pendektatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan; 3) sementara itu jaminan kesehatan nasional dilakukan dengan stratgei perluasan sasaran dan benefit serta kendali mutu dan kendali biaya.
              Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
              Pelayanan Kesehatan adalah upaya yang diberikan oleh Puskesmas kepada masyarakat, mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pencatatan, pelaporan, dan dituangkan dalam suatu sistem. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Dalam melaksanakan tugas Puskesmas menyelenggarakan fungsi :
(1)  penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan
(2)  penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Dalam menyelenggarakan fungsi penyelenggaraan UKM, puskesmas berwenang untuk:
(1)  melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan;
(2)  melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan;
(3)  melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
(4)  menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait;
(5)  melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat;
(6)  melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas;
(7)  memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan; melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan; dan memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit. (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014)
Untuk melaksanakan Upaya Kesehatan Masyarakat tersebut di UPT Puskesmas Baturetno I Kabupaten Wonogiri, maka diperlukan Upaya Pelayanan Promosi Kesehatan yang dikelola secara profesional. Keberadaan program promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I berperan sebagai “agen perubahan” di masyarakat sehingga masyarakat lebih berdaya dan timbul gerakan-gerakan upaya kesehatan yang bersumber pada masyarakat.

B.   Tujuan Pedoman
Tujuan disusunnya pedoman ini sebagai acuan bagi petugas kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I dalam menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan di wilayah kerja UPT Puskesmas Baturetno I Kabupaten Wonogiri. Sehingga pelayanan promosi kesehatan dapat dilaksanaan sesuai dengan rencana serta memperoleh hasil sesuai yang diharapkan.

C.   Sasaran Pedoman
Sasaran pedoman pelayanan promosi kesehatan Puskesmas Baturetno I meliputi :
(1)  Sasaran Primer yakni individu, keluarga dan masyarakat;
(2)  Sasaran Sekunder yakni tokoh masyarakat
(3)  Sasaran Tertier yakni stake holder/pengambil kebijakan

D.   Ruang Lingkup Pelayanan
Ruang lingkup pelayanan promosi kesehatan meliputi :
(1)  Kegiatan promosi kesehatan di dalam gedung Puskesmas Baturetno I
(2)  Kegiatan promosi kesehatan di luar gedung Puskesmas Baturetno I
Dengan jaringan pelayanan puskesmas adalah :
(1)  Puskesmas pembantu
(2)  Puskesmas keliling,
(3)  Bidan Desa
Dengan jejaring pelayanan promosi kesehatan puskesmas adalah :
(1)  Kecamatan
(2)  Lintar sektor lain (dinas pendidikan, kantor urusan agama, polsek, koramil)
(3)  Kelurahan/Desa
(4)  Sekolah TK-SD-SLTP
(5)  Pondok Pesantren
(6)  Industri Rumah Tangga/pabrik
(7)  Lembaga kemasyarakatan (TP PKK, PWRI)

E.   Batasan Operasional
Upaya pelayanan kesehatan masyarakat Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran individu, keluarga dan masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas Baturetno I.
Batasan operasional untuk Pelayanan Kesehatan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I meliputi :
(1)  Pemberdayaan
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan individu, keluarga dan masyarakat untuk mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan, menciptakan lingkungan sehat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya kesehatan.
(2)  Bina Suasana
Bina suasana adalah upaya menciptakan suasana atau lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan masyarakat untuk mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan, menciptakan lingkungan sehat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan setiap upaya kesehatan.
(3)  Advokasi
Advokasi merupakan upaya atau proses terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak terkait (tokoh-tokoh masyarakat informal dan formal) agar masyarakat dilingkungan puskesmas berdaya untuk mencegah serta meningkatkan kesehatannya serta menciptakan lingkungan sehat.
(4)  Kemitraan
Dalam pemberdayaan, bina suasana dan advokasi, prinsip-prinsip kemitraan harus ditegakkan. Kemitraan dikembangkan antara petugas-kesehatan puskesmas dengan sasarannya dalam pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi. Di samping itu, kemitraan juga kembangkan karena kesadaran bahwa untuk meningkatkan efektivitas promosi kesehatan, petugas kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

F.   Landasan Hukum
1.    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
2.    Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 585 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas,
3.    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,
4.    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.



BAB I
STANDAR KETENAGAAN

A.   Kualifikasi Sumber Daya Manusia
              Sumber daya utama yang diperlukan untuk penyelenggaraan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I adalah Sumber Daya Manusia (SDM Kesehatan). Yang dimaksud dengan kualifikasi SDM, sama halnya dengan job spesifikasi, yaitu minimal golongan/jabatan, masa kerja minimal, pendidikan minimal, pengalaman kerja, nilai performance (kinerjanya), dan standar kompetensi.
              Pengelolaan pelayanan promosi kesehatan hendaknya dilakukan oleh koordinator yang mempunyai kapasitas di bidang promosi kesehatan. Penanggung jawab pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I dipilih dari tenaga ahli promosi kesehatan yaitu pejabat fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat.  Tenaga Penyuluh Kesehatan memilki pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan informasi atau konseling (dibuktikan dengan pelatihan jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat). Untuk UKBM UKS ditetapkan satu petugas khusus penanggung jawab program UKS dari tenaga perawat.
     Standar kebutuhan tenaga promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I menurut analisa beban kerja petugas adalah 2 orang petugas promosi kesehatan. Adapun pola ketenagaan yang ada di unit pelayanan Promosi Kesehatan Puskesmas Baturetno I saat ini adalah sebagai berikut :


Pola Ketenagaan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas
No
Nama
Kualifikasi
Jumlah
Status
Pendidikan
Pelatihan
1
Promosi Kesehatan
PNS
DIII Keperawatan
-
1



Total
1

Untuk Puskesmas Baturetno I, Kualifikasi Sumber Daya Manusia belum sesuai, yakni belum mengikuti pelatihan jabatan fungsional , dan masih ada kekurangan dalam jumlah tenaga promosi kesehatan karena wilayah kerja Kecamatan Baturetno I yang luas idealnya ada 2 tenaga promosi kesehatan. Akan terus diupayakan agar tercapai pola ketenagaan yang ideal.

A.      Distribusi Ketenagaan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan
Distribusi Ketenagaan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I
No
Jenis Tenaga
Puskesmas
Wajib
Ada
Kekurangan
1
Sarjana Kesehatan Masyarakat
2
-
2
2
Perawat
1
1
0

B.      Jadwal Kegiatan Pelayanan Promosi Kesehatan
Jadwal Kegiatan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I
No.
Jenis pelayanan
Waktu
Keterangan
1.
Promosi kesehatan dalam gedung puskesmas menggunakan media promosi kesehatan

07.30 – 13.30 WIB
Jadwal pelayanan  khusus hari Jumat sampai jam 10.30 WIB dan hari Sabtu sampai jam 11.00 WIB
2.
Promosi kesehatan luar gedung puskesmas
Sesuai jadwal pertemuan rutin  lintas sektor /sesuai jadwal yang dibuat untuk pertemuan yang tidak rutin
08.00 – 13.30 WIB

Pengaturan jaga untuk unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I adalah Person In Charge, tanpa terbatas dan terkendala oleh waktu dan tempat.



BAB III 
STANDAR  FASILITAS

A.   Denah Gedung dan Ruang Pelayanan Promosi
Gambar 1. Denah Gedung dan Ruang Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I
Gambar 2. Denah Ruang Promosi Kesehatan

B.   Standar Fasilitas Pelayanan Promosi Kesehatan
Ketersediaan peralatan kesehatan sangat menentukan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang optimal, efektif dan efisien di Puskesmas. Berdasarkan Pedoman Peralatan Kesehatan Puskesmas dari Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI tahun 2013, standar sarana/peralatan pelayanan promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I adalah sebagai berikut :

No
Jenis Layanan, Alat dan Sarana Kesehatan
Standar Peralatan
Ada
Belum Ada
A.  Penyuluhan
1
Proyektor/LCD Proyektor + OHP
2
Layar Ukuran 1 x 1,5 m/ Screen yang dapat Digulung
3
Portable Generator (Lapangan)
4
Megaphone/Public Audio System
5
Televisi & Antena
6
Video/VCD – DVD Player
7
Wireless System/Amplifier & Wireless Microphone
8
Kamera Foto digital
9
Papan Tulis Putih
10
Bulletin Board
11
Flip Chart (Standard)
12
Boneka/Phantom Bayi Baru Lahir
13
Cetakan Jamban
14
Phantom Gigi Anak
15
Phantom Gigi Dewasa
16
Phantom Mata Ukuran Asli
17
Phantom Panggul Wanita
18
Alat Permainan Edukatif ( APE )
19
Food Model
B.   Bahan Habis Pakai


1
Poster – Poster Program ( gizi, gigi, KIA/KB,dll )
C.   Perlengkapan


1
Jam/timer
2
Kabel Tambahan, @ 20 m
3
Kendaraan Roda Dua untuk  Penyuluhan
4
Komputer/Laptop + Printer
5
Tempat Sampah Tertutup
D.   Perabotan


1
Kursi Kerja
2
Lemari Alat-Alat Audiovisual
3
Meja Tulis



BAB IV
TATALAKSANA PELAYANAN PROMOSI KESEHATAN

  1. Pelayanan Dalam Gedung Puskesmas
1.      Di Tempat Pendaftaran
Penyebaran informasi melalui penjelasan petugas pendaftaran, media promosi kesehatan leaflet. Informasi yang disediakan meliputi alur pelayanan,  jenis pelayanan, denah poliklinik, informasi kesehatan, peraturan kesehatan (larangan merokok, membuang sampah pada tempatnya dan lain-lain)
2.      Di Ruang Tunggu
Penyebaran informasi melalui poster. Informasi kesehatan yang disediakan meliputi informasi kesehatan, peraturan kesehatan (larangan merokok, membuang sampah pada tempatnya dan lain-lain)
3.      Di Poliklinik, Laboratorium dan Apotek
Penyebaran informasi melalui penyediaan leaflet, lembar balik dan poster, Petugas kesehatan menjawab pertanyaan pasien berkenaan dengan penyakit, tindakan atau obat,
4.      Di Halaman (taman, tempat parkir, pagar)
Penyebaran informasi melalui spanduk, penyediaan tempat sampah, pengenalan tanaman bermanfaat, sayur maupun obat keluarga (TOGA).
5.      Di Kantin/Kios di Kawasan Puskesmas
Penyediaan informasi kesehatan melalui leaflet yang dapat diambil secara gratis.

  1. Pelayanan Luar Gedung Puskesmas
Pelaksanaan promosi kesehatan di luar gedung dilakukan oleh UPT Puskesmas Baturetno I bekerja sama dengan berbagai pihak potensial lainnya dengan menerapkan ABG (Advokasi, Bina Suasana, dan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat), yaitu :
1.    Kunjungan rumah, kunjungan rumah dilakukan petugas promosi kesehatan maupun petugas kesehatan lain sebagai tindak lanjut dari upaya promosi kesehatan di dalam gedung. Kunjungan rumah dilakukan terutama pasien/keluarga yang memiliki masalah kesehatan cukup berat (pasien TB, pasien gizi buruk).
2.    Promosi kesehatan pada pertemuan-pertemuan lintas sektor  (TP PKK Kecamatan, TP PKK Desa/Kelurahan, Pertemuan kader di kecamatan/kelurahan/desa, Pertemuan guru SD & TK, Sekolah (TK-SD-SLTP-Pondok Pesantren).
3.    Pembinaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) posyandu, UKS, Poskestren, UKK. Kegiatan pembinaan meliputi kegiatan pendampingan pelaksanaan kegiatan UKBM, pembinaan administrasi kegiatan UKBM dan peningkatan kapasitas kader UKBM melalui orientasi/pelatihan kader kesehatan.
4.    Fasilitasi Pengorganisasian masyarakat, petugas promosi kesehatan membantu masyarakat melakukan pengenalan masalah-masalah kesehatan yang sering dialami masyarakat (Survey Mawas Diri/SMD). Membantu masyarakat membahas hasil SMD dalam musyawarah kecil diantara mereka, untuk dirumuskan dan direncanakan jalan keluarnya.
5.    Advokasi stake holder (Camat BATURETNO I, kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan BATURETNO I, Kepala Desa/Kelurahan, Ketua TP PKK Kecamatan/Desa, pendekatan untuk meningkatkan ‘bargaining position”, memberikan “soft pressure” agar terwujud dukungan kegiatan maupun kebijakan yang berwawasan kesehatan di wilayah kerja masing-masing stake holder sehingga terwujud kerjasama yang harmonis.

BAB V
LOGISTIK

Manajemen Logistik adalah suatu pengetahuan atau seni serta proses mengenai perencanaan, penentuan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan serta penghapusan material. Tujuan dari manajemen logistik adalah tersedianya bahan setiap saat dibutuhkan, baik mengenai jenis, jumlah maupun kualitas yang dibutuhkan secara efisien. Manajemen logistik unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I adalah sebagai berikut :
A.   Perencanaan Kebutuhan
Perencanaan unit pelayanan promosi kesehatan menghitung dan merencanakan kebutuhan media promosi kesehatan berupa leaflet, booklet, buku saku, poster, spanduk, makalah penyuluhan, buku saku, modul pelatihan, ATK penunjang administrasi dan dokumentasi kegiatan pelayanan promosi kesehatan yang sudah direncanakan. Analisa kebutuhan penunjang pelaksanaan kegiatan pada periode waktu tertentu berorientasi kepada program pelayanan, pola penyakit dan target kinerja pelayanan. Menyesuaikan perencanaan kebutuhan dengan memperhatikan persediaan awal materi promosi kesehatan yang sudah ada.
B.    Penganggaran
Fungsi berikutnya adalah menghitung kebutuhan pengadaan materi promosi kesehatan untuk menunjang kegiatan pelayanan promosi kesehatan diatas dengan harga satuan berdasar indeks harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri sehingga akan diketahui kebutuhan anggaran tersebut. Penganggaran kebutuhan unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I memanfaatkan dana JKN, BOK dan dana pengembalian.
C.    Pengadaan
Fungsi berikutnya adalah pengadaan, yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengadakan bahan logistik yang telah direncanakan, baik melalui prosedur :
1.    Pembelian
2.    Produksi sendiri, maupun dengan
3.    Sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat
Untuk pengadaan materi pelayanan promosi kesehatan di Puskesmas Baturetno I dilakukan dengan pembelian materi yang sudah siap pakai, pengadaan sendiri leaflet kesehatan sesuai kebutuha perencanaan unit pelayanan dan menerima dropping dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri.
D.   Penyimpanan
Material media promosi kesehatan yang diperoleh dicatat dan disimpan di ruang Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I untuk didistribusikan sesuai kebutuhan pelayanan promosi kesehatan. Fungsi penyimpanan ini sangat menentukan kelancaran distribusi, diantaranya untuk mengantisipasi kekosongan material, menghemat biaya,  mengantisipasi fluktuasi kenaikan harga material, serta mempercepat pendistribusian karena materi sudah siap pakai. Prinsip FIFO (First In First Out) diberlakukan di penyimpanan materi pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I.
E.    Pendistribusian
Pendistribusian materi promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan pelayanan promosi kesehatan. Efisiensi pelaksanaan pendistribusian akan mempengaruhi kecepatan penyediaan material baru. Penanggung jawab pendistribusian adalah penanggung jawab Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I. Prosedur baku pendistribusian material promosi kesehatan, meliputi :
1.    Pendistribusian langsung kepada sasaran pelayanan
2.    Pendistribusian melalui mitra kerja lintas program,  jejaring dan jaringan UPT Puskesmas BATURETNO I.
F.     Penghapusan
Penghapusan adalah proses penghapusan tanggungjawab pengurus barang atas bahan atau barang tertentu sekaligus mengeluarkan dari catatan/pembukuan yang berlaku, penghapusan barang diperlukan karena :
1.    Bahan/barang rusak tidak dapat dipakai kembali
2.    Bahan/barang tidak dapat didaur ulang atau tidak ekonomis untuk didaur ulang.
3.    Bahan/barang sudah melewati masa kadaluarsa (expired date)
4.    Bahan/barang hilang karena pencurian atau sebab lain.
Penghapusan material promosi kesehatan di UPT Puskesmas Baturetno I dilakukan dengan  pemusnahan, yaitu dibakar atau dipendam/ditanam

BAB VI
KESELAMATAN SASARAN

Keselamatan sasaran adalah reduksi dan meminimalkan tindakan yang tidak aman dalam sistem pelayanan kesehatan sebisa mungkin melalui pratik yang terbaik untuk mencapai luaran yang optimum. (The Canadian Patient Safety Dictionary, October 2003). Keselamatan sasaran  menghindarkan sasaran dari potensi masalah dalam pelayanan promosi kesehatan yang sebenarnya bertujuan untuk membantu sasaran.
Tujuan keselamatan sasaran adalah terciptanya budaya keselamatan sasaran pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I, meningkatnya akuntabilitas (tanggung jawab) petugas promosi kesehatan terhadap sasaran, menurunnya KTD (kejadian tidak diharapkan), serta terlaksananya program - program pencegahan, sehingga tidak terjadi pengulangan KTD (kejadian tidak diharapkan).
Sasaran keselamatan sasaran pelayanan promosi kesehatan sebagaimana dimaksud meliputi tercapainya hal-hal sebagai berikut :
1)    Ketepatan identifikasi sasaran;
Identifikasi sasaran kegiatan yang akan menerima pelayanan promosi kesehatan sesuai rencana kegiatan unit pelayanan promosi kesehatan yang telah disusun.
2)    Peningkatan komunikasi yang efektif
Komunikasi yang efektif, akurat, lengkap, jelas dan dipahami oleh sasaran promosi kesehatan akan mengurangi kesalahan dan menghasilkan peningkatan keselamatan sasaran. Evaluasi di akhir pelayanan promosi kesehatan dilakukan untuk memastikan sasaran tidak salah memahami informasi yang diberikan.
3)    Peningkatan keamanan sarana promosi kesehatan
Memantau lokasi, bangunan dan material promosi kesehatan yang dapat membahayakan keselamatan sasaran promosi kesehatan.
4)    Kepastian tepat-lokasi, tepat-metoda, tepat-sasaran
Menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan promosi kesehatan untuk menghindari kesalahan lokasi, metoda dan sasaran pelayanan promosi kesehatan
5)    Pengurangan risiko psikososial terkait pelayanan promosi kesehatan
Resiko psikososial seperti bosan, mengantuk, lelah dan pusing dapat terjadi selama pelayanan promosi kesehatan berlangsung. Untuk meminimalisir bahkan menghindari hal tersebut diperlukan komitmen bersama sasaran, memilih metoda yang tepat dan memberikan reward.
6)    Pengurangan risiko sasaran jatuh/terluka
Memilih dan memantau lokasi pelayanan promosi kesehatan untuk menghindari sasaran mengalami cedera baik dalam perjalanan maupun selama dalam ruangan menerima pelayanan promosi kesehatan.
 Sistem Keselamatan Sasaran Pelayanan Promosi Kesehatan dilakukan dengan melakukan assesment resiko, identifikasi resiko, dampak dan menyusun implementasi solusi untuk mengendalikan atau meminimalkan timbulnya resiko.
Sistem Keselamatan Sasaran Unit Pelayanan Promosi Kesehatan
NO
LOKASI
RISIKO SASARAN
DAMPAK/
AKIBAT
PENGENDALIAN
1
Dalam gedung
Salah memahami informasi yang diterima
Salah menerapkan informasi yang diterima
·         Menyampaikan materi yang benar dan jelas menggunakan metoda yang tepat.
·         Mengevaluasi hasil penyuluhan


Fisik (dinding, lantai, pencahayaan, suhu/kelembaban, kebisingan)
·         Sakit akibat tersandung terpeleset, tertabrak
·         Kepanasan, pengap
·         Kenyamanan terganggu
·         Pemantauan berkala fisik bangunan
·         Rambu peringatan

2
Luar gedung
Transportasi menuju lokasi penyuluhan
Kecelakaan lalu lintas
·         Pemilihan lokasi yang mudah dan aman dijangkau sasaran


Psikososial
·         Mengantuk
·         Pusing
·         Bosan
·         Lelah
·         Membangun komitmen bersama
·         Penyampaian materi efektif dan efisien
·         Pemilihan metoda promosi kesehatan yang tepat



BAB VII
KESELAMATAN KERJA

Dalam undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan bahwa upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus dilaksanakan di semua tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau mempunyai karyawan sedikitnya 10 orang. Jika memperhatikan dari isi pasal diatas, maka jelaslah bahwa Puskesmas termasuk dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di Puskesmas, tetapi juga terhadap pasien maupun pengunjung Puskesmas.
Risk Assesment melakukan identifikasi potensi bahaya atau faktor risiko dan dampak atau akibatnya. Dari berbagai potensi bahaya tersebut, maka perlu upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin meniadakannya. Penyelenggaraan kesehatan kerja petugas di unit pelayanan Promosi Kesehatan  UPT Puskesmas Baturetno I adalah sebagai berikut :
Sistem Keselamatan Kerja Unit Pelayana Promosi Kesehatan
NO
LOKASI
POTENSI BAHAYA/
FAKTOR RISIKO
DAMPAK/
AKIBAT
PENGENDALIAN
1
Dalam gedung
Kesalahan informasi yang diberikan melalui media promosi kesehatan
Menurunkan tingkat kepercayaan sasaran
Menggunakan referensi / rujukan terpercaya/resmi.


Fisik (dinding, lantai, pencahayaan, suhu/kelembaban, kebisingan)
·         Sakit akibat tersandung terpeleset, tertabrak
·         Kepanasan, pengap
·         Kenyamanan terganggu
·         Pemantauan berkala
·         Rambu peringatan
·          
2
Luar gedung
Transportasi menuju lokasi sasaran kerja
Kecelakaan lalu lintas
·         Penggunaan APD di perjalanan
·         Pemeliharaan kendaraan operasional secara rutin


Beban kerja
·         Stress kerja
·         Pusing
·         Bosan
·         Lelah
·         Membangun komitmen bersama
·         Pengorganisasian kerja
·         Intensif/reward
·         Refreshing




BAB VIII
PENGENDALIAN MUTU

Pengendalian mutu   (quality control) dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan  teknis yang bersifat rutin yang dirancang  untuk mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang diberikan kepada sasaran.  Pengendalian mutu pada unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I diperlukan agar terjaga kualitasnya sehingga memuaskan masyarakat sebagai sasaran. Penjaminan mutu pelayanan kesehatan dapat diselenggarakan melalui pelbagai model manajemen kendali mutu. Salah satu model manajemen yang dapat digunakan adalah model PDCA (Plan, Do, Check, Action) yang akan menghasilkan pengembangan berkelanjutan (continuous improvement) atau kaizen mutu pelayanan promosi kesehatan.
Yoseph M. Juran terkenal dengan konsep "Trilogy" mutu dan mengidentifikasikannya dalam tiga kegiatan:
1.        Perencanaan mutu meliputi: siapa pelanggan, apa kebutuhannya, meningkatkan produk sesuai kebutuhan, dan merencanakan proses untuk suatu produksi,
2.        Pengendalian mutu: mengevaluasi kinerja untuk mengidentifikasi perbedaan antara kinerja aktual dan tujuan,
3.        Peningkatan mutu: membentuk infrastruktur dan team untuk melaksanakan peningkatan mutu.
Setiap kegiatan dijabarkan dalam langkah-Iangkah yang semuanya mengacu pada upaya peningkatan mutu.
Pada unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I kegiatan pelayanan promosi kesehatan dimulai dari pendataan/survey sasaran dan kebutuhan sasaran, penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, penyusunan dokumen pelaporan kegiatan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan hasil kegiatan, dan penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan. Pada setiap tahap kegiatan disusun standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin pelaksanaan kegiatan yang sesuai standar pelayanan. Evaluasi dan rencana tindak lanjut dilaksanakan untuk mengatasi adanya kesenjangan antara perencanaan dan hasil kegiatan. Hasil kegiatan didokumentasikan secara periodik. Adapun jadwal tahap kegiatan unit pelayanan promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I adalah sebagai berikut :
Tahap Kegiatan Unit Pelayanan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas BATURETNO I
NO.
KEGIATAN
WAKTU
KETERANGAN
1.
Pendataan sasaran dan kebutuhannya
Desember tahun sebelumnya
Petugas promosi kesehatan
2.
Penyusunan rencana kegiatan
Januari
Bersama lintas program
3.
Pelaksanaan kegiatan
Januari - Desember
Bersama jaringan
4.
Penyusunan dokumen pelaporan kegiatan
Februari – Desember
Petugas promosi kesehatan
5.
Monitoring dan Evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan
Februari - Desember
Bersama pimpinan
6.
Penyusunan rencana tindak lanjut
Februari – Desember
Petugas promosi kesehatan



BAB IX
PENUTUP

               Promosi kesehatan adalah upaya-upaya pemberdayaan, baik pemberdayaan terhadap sasaran maupun mitra kerja, jaringan maupun jejaring. Namun demikian upaya pemberdayaan akan lebih berhasil jika didukung oleh upaya bina suasana dan advokasi. Untuk mencapai kualitas pelayanan promosi kesehatan yang sesuai standar pelayanan,  seringkali menghadapi kendala dalam hal jumlah, kualifikasi maupun mutu tenaga pelaksana pelayanan promosi kesehatan. Pedoman pelayanan unit promosi kesehatan UPT Puskesmas Baturetno I ini menyampaikan hasil kajian tentang ketenagaan, sarana dan pengendalian mutu pelayanan agar unit pelayanan promosi kesehatan dapat menjalankan fungsinya secara optimal, dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan maupun sumber daya yang digunakan.
Wonogiri,      Januari 2016
Kepala UPT Puskesmas BATURETNO I


dr. Sustiyadi, M.Kes

NIP. 19690922 200212 1 001